Yayasan Habinur Rahman Center didirikan pada tahun 2026 sebagai bentuk kepedulian terhadap pentingnya penguatan pendidikan Islam yang mampu menjawab tantangan zaman. Gagasan pendirian ini berangkat dari keprihatinan para pendiri terhadap masih terbatasnya lembaga pendidikan yang mengintegrasikan pendalaman ilmu keislaman dengan penguasaan ilmu pengetahuan modern secara seimbang. Oleh karena itu, yayasan ini hadir sebagai upaya nyata dalam membangun generasi yang berilmu, beriman, dan berakhlak mulia.
Inisiatif pendirian yayasan diprakarsai oleh H. Marahalim Harahap, Hj. Nurhayati, dan H. Budi Heriyanto Dalimunthe yang memiliki visi bersama dalam mengembangkan lembaga pendidikan Islam berbasis boarding school. Komitmen tersebut kemudian diwujudkan melalui pendirian lembaga secara resmi yang telah memperoleh pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum Republik Indonesia pada tahun 2026.
Sebagai bagian dari komitmen pengembangan yayasan, lahan yang digunakan untuk pembangunan Habinur Rahman Center merupakan wakaf dari H. Budi Heriyanto Dalimunthe. Wakaf ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan pesantren dan MTs berbasis boarding school yang diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, khususnya dalam mencetak generasi unggul yang berlandaskan nilai-nilai keislaman.
Visi
Menjadi lembaga pendidikan Islam unggulan yang mengintegrasikan keimanan, keilmuan, dan akhlak, dalam rangka mencetak generasi berkarakter, berwawasan global, dan berdaya saing tinggi.
Misi
1. Menyelenggarakan pendidikan unggul yang memadukan kurikulum nasional dengan tradisi pesantren (turats).
2. Mengembangkan program tahfizh Al-Qur’an dan penguatan pemahaman keislaman secara mendalam dan berkelanjutan.
3. Meningkatkan kualitas pembelajaran melalui integrasi ilmu pengetahuan, teknologi, dan nilai-nilai keislaman.
4. Membentuk karakter peserta didik yang disiplin, mandiri, berakhlak mulia, dan bertanggung jawab.
5. Menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif, religius, dan berorientasi pada pembinaan iman, ilmu, dan amal.
6. Menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka pengembangan pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.