Habinur Rahman Center merupakan lembaga pendidikan Islam yang didirikan pada tahun 2026 sebagai wujud komitmen dalam turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya di bidang pendidikan keislaman. Yayasan ini diprakarsai oleh para pendiri yang juga menjadi pembina, yaitu H. Marahalim Harahap, Hj. Nurhayati, dan H. Budi Heriyanto Dalimunthe.
Secara legal, yayasan ini telah memiliki pengesahan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0007100.AH.01.04 Tahun 2026 serta didukung oleh Akta Notaris Nomor 05 tanggal 09 Maret 2026 yang dibuat oleh Notaris Agatha Celia Luniska, S.H., M.Kn.
Berlokasi di Jl. Perintis Kemerdekaan, Desa Dahari Selebar, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, yayasan ini hadir sebagai respons atas kebutuhan masyarakat terhadap lembaga pendidikan Islam yang mampu mengintegrasikan nilai-nilai keimanan, keilmuan, dan akhlak dalam satu sistem yang terpadu.
Fokus utama Habinur Rahman Center adalah pengembangan MTs berbasis boarding school yang menggabungkan kekuatan tradisi pesantren salaf (pengkajian kitab turats/kitab kuning) dengan sistem pendidikan nasional yang modern. Program unggulan yang dikembangkan meliputi pendalaman turats, tahfizh Al-Qur’an, serta penguatan literasi teknologi sebagai bekal menghadapi tantangan zaman.
Didukung oleh struktur kepengurusan yang profesional dan berpengalaman, yayasan ini juga merancang berbagai fasilitas penunjang seperti asrama, masjid, ruang belajar, serta sarana pembinaan karakter. Lingkungan lahan yang berada di kawasan produktif turut menjadi nilai tambah dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif dan berkelanjutan.
Dengan mengusung pendekatan pendidikan berbasis integrasi iman, ilmu, dan amal, serta sistem pembinaan berasrama yang intensif, Habinur Rahman Center berkomitmen mencetak generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berakhlak mulia, mandiri, dan berdaya saing global.